Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34 Tahanan untuk Jalani Proses Sidang

    Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan mengeluarkan sementara sebanyak 34 orang tahanan untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. Pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir guna memastikan keamanan dan kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

     

    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menegaskan bahwa seluruh prosedur pengeluaran tahanan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi yang erat antara Lapas, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Indragiri Hilir. "Kami pastikan bahwa pengeluaran tahanan ini dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan, serta hak-hak hukum para tahanan tetap terpenuhi, " ujar Kalapas.

     

    Proses pengawalan oleh petugas kejaksaan berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Setelah proses persidangan selesai, para tahanan akan segera dikembalikan ke Lapas Tembilahan untuk melanjutkan masa penahanan mereka. Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Tembilahan Serahkan Hadiah Lomba...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Sehat Bugar di Pagi Hari, Warga Binaan Penuh Energi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami