Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual

    Lapas Tembilahan Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Menteri Hukum dan HAM Secara Virtual
    Pada Selasa, 20 Agustus 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan menghadiri acara serah terima jabatan dan pisah sambut Menteri Hukum dan HAM secara virtual. Acara yang berlangsung di Graha Pengayoman ini menandai pergantian kepemimpinan dari Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D., yang telah menjabat selama satu dekade (2014-2024), kepada Menteri yang baru dilantik, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Pelantikan menteri baru dilaksanakan sehari sebelumnya, yaitu pada 19 Agustus 2024.
    Dalam pidato perpisahannya, Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM atas dukungan selama 10 tahun kepemimpinannya. Ia berharap reformasi hukum yang telah dimulai dapat dilanjutkan oleh kepemimpinan yang baru. Sementara itu, Menteri Supratman Andi Agtas menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program-program penting, terutama dalam memperkuat pemasyarakatan dan penegakan hukum di Indonesia.
    Kalapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan siap untuk mendukung arah kebijakan dari Menteri Supratman. "Kami berharap dengan kepemimpinan baru ini, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan semakin baik dan terus berkembang sesuai visi Kementerian Hukum dan HAM, " ujar Kalapas.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Tembilahan Keluarkan Sementara 34...

    Artikel Berikutnya

    Pasca Peringatan Hari Pengayoman, Layanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Sehat Bugar di Pagi Hari, Warga Binaan Penuh Energi
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami