Dilantik Menjadi Anggota MPWN 2024-2027, Kakanwil Budi Argap Siap Jalankan Fungsi Pengawasan Notaris di Riau

    Dilantik Menjadi Anggota MPWN 2024-2027, Kakanwil Budi Argap Siap Jalankan Fungsi Pengawasan Notaris di Riau

    Bali – Kementerian Hukum dan HAM RI baru saja melantik Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) periode 2024-2027 dan Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) periode 2022-2025 dalam acara yang berlangsung khidmat di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali. Pelantikan tersebut dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo R. Muzhar.

     

    Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Edison Manik, yang juga dilantik dalam kesempatan itu. Keduanya diharapkan mampu menjaga standar profesionalisme dan integritas dalam mengawasi notaris di wilayah Riau.

     

    Dalam sambutannya, Cahyo R. Muzhar menegaskan bahwa notaris memegang peranan penting dalam interaksi hukum masyarakat, dengan tanggung jawab besar dalam menyusun akta otentik. "Ketelitian dan profesionalisme adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat, " jelas Cahyo. Ia juga menekankan pentingnya peran Majelis Pengawas dan Kehormatan dalam mengawasi serta memberikan sanksi kepada notaris yang melanggar aturan, demi menjaga kualitas dan integritas profesi notaris.

    NANDA PRAYOGA

    NANDA PRAYOGA

    Artikel Sebelumnya

    Wartelsuspas, Layanan Komunikasi Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Tembilahan Ikuti Kegiatan Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Raga Sehat, Jiwa Kuat: Warga Binaan Lapas Tembilahan Senam Pagi dengan Semangat   
    Pastikan Warga Binaan Tetap Kondusif, Lapas Tembilahan Laksanakan Langkah Preventif   
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Ketua Dewan Nasional SETARA Institute : Polri di Bawah Presiden adalah Perintah Konstitusi RI

    Ikuti Kami